
APJII Banten dan Diskominfo Provinsi Banten Bahas Kolaborasi Jaringan Internet Pemerintah (JIP)
Kamis, 2 Oktober 2025 — Badan Pengurus Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Banten melaksanakan rapat koordinasi bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten. Pertemuan ini membahas kolaborasi strategis dalam mendukung program Jaringan Internet Pemerintah (JIP) yang bertujuan menghubungkan jaringan internet dari 8 kabupaten/kota di Banten ke provinsi secara terpusat.
Program ini menjadi langkah nyata menuju Transformasi Digital Banten, dengan fokus pada pembangunan ruang digital yang sehat, integrasi sistem data, serta sinkronisasi CCTV Kabupaten dan Kota untuk mendukung keamanan dan keterbukaan informasi publik.
Dalam rencana pengembangan jaringan, pemerintah akan menyiapkan tiga jalur utama, yaitu:
- Private Line, digunakan khusus untuk kebutuhan instansi;
- Government Line, difungsikan sebagai jalur berbagi data antar instansi pemerintahan;
- Public Line, disediakan untuk kebutuhan masyarakat umum di Provinsi Banten.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat infrastruktur digital daerah, memperluas akses internet berkualitas, dan mempercepat terwujudnya ekosistem digital yang terintegrasi di Provinsi Banten.
