
Penataan Kota Dimulai, kabel Udara di Jalan Ahmad Yani Kota Serang Mulai dipotong
SERANG – APJII Banten bersama Walikota Serang H. Budi Rustandi, S.E serta Kadis PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan, ST., MT, dan APJATEL menghadiri kegiatan pemotongan serta penertiban kabel udara di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Rabu (12/02/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal penataan infrastruktur utilitas kota guna menciptakan lingkungan yang lebih rapi, aman, dan tertib.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki estetika kota sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Kabel-kabel yang dinilai tidak tertata maupun tidak sesuai standar dipotong dan ditata ulang melalui koordinasi lintas instansi serta pelaku industri telekomunikasi.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Serang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Banten dalam rangka penataan kota secara menyeluruh.
“Hari ini saya atas instruksi Pak Gubernur Pak Andra Soni dalam rangka penataan kota. Kita mulai dari kabel-kabel dengan pemotongan dan penataan. Ini salah satu tugas dari provinsi, alhamdulillah untuk sementara sekitar 3 sampai 4 kilometer, kanan-kiri hingga Kepandean. Insya Allah tahun ini selesai dan mohon doa serta kerja sama masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penataan kabel udara tidak hanya berdampak pada kerapihan kota, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, jumlah jaringan yang tercatat dalam perizinan hanya sekitar 12–15, sementara jumlah kabel di lapangan diperkirakan mencapai 40–50 jaringan.
“Nah ini yang bandel-bandel mudah-mudahan bisa mengikuti aturan pemerintah dan membayar pajak sesuai peraturan perundang-undangan. Penataan kota ini bukan hanya menata kota, tapi juga bisa menghasilkan PAD,” tambahnya.
Selain itu, APJII Banten berinisiatif membantu rekan-rekan ISP khususnya pelaku UKM melalui program polongan bersama relokasi kabel udara. Langkah ini bertujuan meringankan beban biaya para pelaku usaha kecil agar tetap dapat mengikuti relokasi jaringan sesuai program penataan pemerintah. Inisiatif tersebut dinilai sangat membantu pelaku UKM agar tetap beroperasi sekaligus mendukung penataan infrastruktur kota secara bersama.
Pemerintah berharap kegiatan penataan kabel udara dapat dilakukan secara bertahap di ruas jalan lainnya di Kota Serang. Dengan sinergi antara pemerintah, asosiasi jaringan, serta pelaku usaha, diharapkan wajah kota menjadi lebih tertata, pelayanan jaringan semakin baik, dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta kenyamanan masyarakat.
